Baleg Tunggu Arahan Pimpinan DPR Akan Kelanjutan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan pembahasan pelbagai RUU di DPR dimulai atas perintah pimpinan melalui Badan Musyawarah DPR.
Senin, 08 September 2025 01:24 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Sturman Pandjaitan mengatakan pihaknya masih masih menunggu arahan pimpinan DPR ihwal kapan dan tindak lanjut pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana atau RUU Perampasan Aset.

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan pembahasan pelbagai RUU di DPR dimulai atas perintah pimpinan melalui Badan Musyawarah DPR.

Kendati begitu, Sturman mengklaim pembahasan RUU tersebut berpeluang dibahas dalam waktu dekat.

Baca:DPRD Jatim Soroti Alokasi Anggaran Bagi Tiap OPD

Jadi, (soal kapan dibahas?) sesuai arahan pimpinan. Tetapi, sepertinya akan dibahas dalam waktu dekat, kata Sturman.

Baca juga :