Ikuti Kami

Wibowo Prasetyo Tegaskan Bantuan PIP Tak Dikenakan Potongan! 

Wibowo menegaskan bahwa seluruh dana PIP harus diterima utuh oleh siswa penerima manfaat. 

Wibowo Prasetyo Tegaskan Bantuan PIP Tak Dikenakan Potongan! 
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, menegaskan bahwa bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak dikenakan potongan dalam bentuk apa pun. 

Wibowo menegaskan bahwa seluruh dana PIP harus diterima utuh oleh siswa penerima manfaat. 

“Bantuan PIP ini tidak ada potongan sedikit pun dari siapa pun dan untuk alasan apa pun. Jika ada pemotongan, itu tidak dibenarkan,” tegas Wibowo saat kegiatan sosialisasi penerima PIP sekaligus serap aspirasi masyarakat dalam rangka reses DPR RI di Gedung MWC NU Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (15/12).

Baca: Ganjar dan Risma Pimpin PDI Perjuangan Distribusikan Bantuan

Wibowo Prasetyo juga mendorong para orang tua dan siswa untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya. Anak-anak diminta fokus belajar, sementara orang tua diharapkan terus mendampingi dan bekerja keras demi masa depan anak-anak.

"Anak-anak harus fokus belajar, bapak dan ibu fokus bekerja serta mendampingi anak-anak. Harapannya anak-anak kita menjadi anak yang pintar, sholeh dan sholehah, berguna bagi nusa, bangsa, agama, dan terutama bagi keluarga,” ujarnya.

Wibowo juga menyampaikan harapannya agar ke depan jumlah penerima PIP dapat terus ditingkatkan. “Semoga pada tahun 2026 nanti beasiswa PIP bisa lebih banyak, sehingga dapat menjangkau lebih banyak anak-anak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Ma’arif MWC NU Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Hamron Rosyadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas adanya bantuan PIP yang dinilai sangat membantu masyarakat.

“Kami mengaturkan terima kasih karena bantuan ini sangat meringankan beban orang tua dalam membiayai pendidikan anak-anak,” kata Hamron.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

Ia juga menegaskan bahwa dana PIP tidak boleh digunakan untuk kegiatan study tour, melainkan harus dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak. 

“Bantuan ini untuk kebutuhan sekolah, seperti membayar sekolah, membayar ngaji, membeli buku, dan kebutuhan pendidikan lainnya,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pemanfaatan PIP secara tepat serta memastikan bantuan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa dan keluarga penerima di Kabupaten Purworejo.

Quote