Ikuti Kami

Dony Oekon Minta Kementerian ESDM Optimalkan Ditjen Gakum 

Hal tersebut diperlukan dalam menindak pelanggaran di ESDM, khususnya praktik tambang ilegal.

Dony Oekon Minta Kementerian ESDM Optimalkan Ditjen Gakum 
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon minta optimalkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Hal tersebut diperlukan dalam menindak pelanggaran di ESDM, khususnya praktik tambang ilegal.

Baca: Ganjar dan Risma Pimpin PDI Perjuangan Distribusikan Bantuan

Dony mengatakan, keberadaan Ditjen Gakkum merupakan hasil perjuangan panjang DPR sejak masih di Komisi VII, sebelum kemudian bertransformasi menjadi Komisi XII. Setelah terbentuk, Ditjen Gakkum harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menindak berbagai pelanggaran di sektor ESDM.

“Setelah ada, kita harus benar-benar menggunakan Ditjen Gakkum ini untuk tindakan-tindakan yang terjadi di sektor ESDM,” ujarnya.

Ke depan, ujarnya lebih lanjut, pemanfaatan Ditjen Gakkum diarahkan untuk menindak aktivitas tambang liar yang masih terjadi di berbagai wilayah. Kita juga harus mendorong Ditjen Gakkum berperan aktif dalam menangani persoalan distribusi energi bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan.

“Salah satunya masalah tambang liar. Kemudian, LPG 3 kilogram yang tidak tepat sasaran, serta agen-agen yang nekal. Ini semua harus ditindak oleh Ditjen Gakkum supaya ke depan LPG 3 kilogram benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat,” tegasnya.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak 

Ditjen Gakkum merupakan unit di bawah Kementerian ESDM yang memiliki tugas melakukan pengawasan, penyelidikan, serta penindakan terhadap pelanggaran hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Perannya mencakup penertiban pertambangan ilegal, pengawasan distribusi energi bersubsidi, serta penindakan atas penyalahgunaan BBM dan LPG agar tata kelola energi nasional berjalan tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan

Quote