Ikuti Kami

Natala Sumedha Soroti Realisasi Serapan APBD Kabupaten Karawang

Natala Sumedha merinci bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Karawang tercatat mencapai angka impresif, yaitu 86,07 persen.

Natala Sumedha Soroti Realisasi Serapan APBD Kabupaten Karawang
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha.

Jakarta, Gesuri.id - Realisasi Serapan APBD Karawang menjelang tutup buku tahun anggaran 2025 masih menjadi perhatian serius. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, mengungkapkan hasil evaluasi terbaru terkait progres realisasi pendapatan dan belanja daerah Karawang pada periode Triwulan IV Tahun Anggaran 2025.

Hasil evaluasi yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan bahwa terjadi disparitas antara realisasi pendapatan dan realisasi belanja Karawang. Data cut off per 15 Desember 2025 menunjukkan bahwa meskipun realisasi pendapatan daerah cukup baik, serapan APBD pada sisi belanja masih tertinggal.

Natala Sumedha merinci bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Karawang tercatat mencapai angka impresif, yaitu 86,07 persen, atau setara dengan Rp5,072 triliun. Angka ini berasal dari tiga komponen utama pendapatan, yaitu:

Baca: Ganjar dan Risma Pimpin PDI Perjuangan Distribusikan Bantuan 

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Meliputi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah yang menunjukkan kinerja yang solid.

Pendapatan Transfer: Dana yang diterima dari pemerintah pusat maupun provinsi. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Sumber pendapatan lain yang diizinkan oleh undang-undang.

Tingginya capaian pendapatan ini menunjukkan optimisme pada kemampuan finansial daerah. Namun, tantangan terbesar berada pada sisi pengeluaran, yaitu realisasi belanja Karawang.

Realisasi Belanja Karawang Masih 76,69 Persen Berbanding terbalik dengan pendapatan, realisasi belanja daerah Karawang per 15 Desember 2025 baru mencapai 76,69 persen, atau senilai Rp4,872 triliun. Angka ini masih berada di bawah target ideal yang diharapkan menjelang akhir tahun anggaran.

Belanja daerah sendiri terdiri dari empat komponen utama yang vital bagi pembangunan, yaitu:

Belanja Operasi: Digunakan untuk kegiatan rutin dan layanan dasar.
Belanja Modal: Dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur fisik dan pengadaan aset. Belanja Transfer: Dana yang dialokasikan ke desa atau pihak lain. Belanja Tidak Terduga: Anggaran untuk kebutuhan darurat atau mendesak.

Natala Sumedha menegaskan bahwa rendahnya angka serapan APBD Karawang ini harus segera diatasi dalam sisa waktu yang sempit.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

Natala Sumedha menyampaikan bahwa secara progres fisik, rata-rata pekerjaan di lapangan telah rampung, bahkan mencapai di atas 85 persen. Kendala utama yang menahan tingginya realisasi belanja Karawang bukan lagi pada pelaksanaan fisik, melainkan pada aspek administrasi dan sistem pembayaran.

“Dalam beberapa hari terakhir, proses pencairan anggaran mengalami kendala signifikan akibat adanya gangguan pada sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara nasional,” jelas Natala Sumedha.

Gangguan sistem ini berdampak langsung pada terhambatnya penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Akibatnya, terjadi antrean panjang penagihan dari pihak ketiga (kontraktor/penyedia jasa) kepada pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang. Penundaan ini tidak hanya merugikan pihak ketiga, tetapi juga berpotensi memperlambat penutupan buku anggaran.

Quote