Bambang: Tindakan Tegas ke Teroris Sudah Sesuai Prosedur!

Bambang Wuryanto menyatakan Densus 88 sudah prosedural dalam menindak tegas tersangka teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah. 
Jum'at, 18 Maret 2022 09:14 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Sukoharjo, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyatakan Densus 88 sudah prosedural dalam menindak tegas tersangka teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Bambang Pacul sapaan akrabnya, mengungkapkan sesuai penjelasan Densus 88 yakni adanya accident tersangka teroris dokter Sunardi yang tidak bisa diberhentikan sehingga membuat Densus 88 harus mengambil sikap yang terbilang tidak mudah namun tetap harus diambil satu keputusan yang berujung tewasnya tersangka teroris Dokter Sunardi itu.

Baca:Basarah Ingatkan Kepada Daerah Bumikan Nilai-nilai Pancasila

Penanganan yang dilakukan Densus 88 terhadap tersangka teroris Dokter Sunardi sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Kita tetap ikut berduka pada keluarga karena wafatnya yang bersangkutan. Namun demikian, hal itu terjadi bukan karena kesalahan prosedur. Prosedur sudah dilakukan, tapi menjadi accident karena tersangka teroris yang bersangkutan tidak mau diberhentikan. Kalau Dokter Sunardi sebagai orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, clear, (informasinya) tadi terbukti, ujar Bambang Pacul saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media, usai memimpin pertemuan tim kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI dengan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Irjen. Pol. Marthinus Hukom, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho beserta jajaran, di Ruang Panjura, Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (17/3).

Baca juga :