Jakarta, Gesuri.id Pengurus Pusat DPP Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI), Kiai Elang Mangkubumi, menyoroti tajam dugaan penyadapan ilegal terhadap komunikasi Presiden Prabowo Subianto.
Ia mendesak aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pelaksana di lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual dan kepentingan besar di balik skandal tersebut.
Kiai Elang menegaskan bahwa dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan kejahatan serius yang tidak mungkin dilakukan secara individual.
Baca:Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Mustahil penyadapan terhadap Presiden hanya dilakukan satu tangan. Ada perangkat canggih, tim teknis, pembiayaan besar, dan tentu ada kepentingan di baliknya, tegas Kiai Elang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/11).