BAMUSI Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual Penyadapan Presiden: 'Jangan Gentar oleh Pangkat dan Pengaruh!'

​Meski mendorong pengusutan tuntas, Kiai Elang mengingatkan penegak hukum untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Rabu, 04 November 2026 09:43 WIB Jurnalis - Ali Imron

Jakarta, Gesuri.id Pengurus Pusat DPP Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI), Kiai Elang Mangkubumi, menyoroti tajam dugaan penyadapan ilegal terhadap komunikasi Presiden Prabowo Subianto.

Ia mendesak aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pelaksana di lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual dan kepentingan besar di balik skandal tersebut.

​Kiai Elang menegaskan bahwa dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan kejahatan serius yang tidak mungkin dilakukan secara individual.

Baca:Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Mustahil penyadapan terhadap Presiden hanya dilakukan satu tangan. Ada perangkat canggih, tim teknis, pembiayaan besar, dan tentu ada kepentingan di baliknya, tegas Kiai Elang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/11).

Baca juga :