Ikuti Kami

PDI Perjuangan Tuding Penyadapan Terhadap Presiden Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Pelanggar Hukum

Andreas menegaskan bahwa aksi mata-mata oleh oknum petinggi kepolisian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

PDI Perjuangan Tuding Penyadapan Terhadap Presiden Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Pelanggar Hukum
Politikus senior PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira.

Jakarta, Gesuri.id - Dugaan penyadapan berskala besar yang menyasar Presiden Prabowo Subianto, sejumlah politikus elite, hingga insan pers nasional memicu gelombang desakan pengusutan tuntas. 

Kasus yang diduga melibatkan mantan orang nomor satu di kepolisian, Listyo Sigit Prabowo, dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) secara telanjang yang melanggar hukum negara.

​Kritik tajam tersebut dilontarkan oleh politikus senior PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira. Ia menegaskan bahwa aksi mata-mata oleh oknum petinggi kepolisian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo 

​“Penyadapan terhadap presiden, politisi, hingga media oleh oknum perwira tinggi kepolisian—bahkan oleh mantan orang nomor satu di kepolisian—menunjukkan telah terjadi abuse of power yang melanggar undang-undang,” tegas Andreas, Rabu (4/11).

​Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini menekankan, jika tuduhan tersebut terbukti di pengadilan, tindakan itu secara eksplisit melanggar UU Penyadapan dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelanggaran hukum ini bahkan bisa berkembang ke pasal-pasal pidana yang jauh lebih berat.

​“Apabila motifnya nanti menjadi terbuka, pelanggarannya bisa berkembang ke ranah hukum lain dengan ancaman pidana yang lebih berat,” lanjutnya.

​Tak hanya persoalan hukum, Andreas menilai terbongkarnya praktik penyadapan ini mengindikasikan adanya perpecahan parah dan faksionalisasi di lingkaran elite kekuasaan. Perseteruan antar-kelompok di internal pemerintahan disinyalir semakin mengeras dan terbuka.

​“Namun, motif utama yang melatarbelakangi peristiwa besar ini memang belum terbuka sepenuhnya,” ujarnya.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Menanggapi krisis kepercayaan ini, Andreas menguji keberanian Polri di bawah kepemimpinan Kapolri baru, Suyudi Ario Seto. Ia mendesak kepolisian bergerak transparan dan bertanggung jawab tanpa tebang pilih, sekalipun harus memeriksa jajaran petinggi internal mereka sendiri.

​Penyelidikan tidak boleh berhenti pada eksekutor teknis di lapangan, melainkan wajib membongkar siapa aktor intelektual serta pengguna (user) akhir dari informasi rahasia hasil penyadapan tersebut.

​“Kita berharap pihak kepolisian serius dan bertanggung jawab memeriksa petinggi-petingginya. Sangat penting untuk membongkar siapa user dari informasi-informasi yang disadap tersebut,” kata Andreas menandaskan.

Quote