Jakarta, Gesuri.id — Pengurus Pusat DPP Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI), Kiai Elang Mangkubumi, menyoroti tajam dugaan penyadapan ilegal terhadap komunikasi Presiden Prabowo Subianto.
Ia mendesak aparat penegak hukum tidak hanya menangkap pelaksana di lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual dan kepentingan besar di balik skandal tersebut.
Kiai Elang menegaskan bahwa dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan kejahatan serius yang tidak mungkin dilakukan secara individual.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
"Mustahil penyadapan terhadap Presiden hanya dilakukan satu tangan. Ada perangkat canggih, tim teknis, pembiayaan besar, dan tentu ada kepentingan di baliknya," tegas Kiai Elang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/11).
Ia pun mempertanyakan aktor di balik layar yang mengendalikan operasi intelijen tersebut. "Siapa yang memerintahkan? Untuk kepentingan siapa percakapan Presiden direkam? Ke mana arus data itu bermuara, dan siapa yang menikmati hasilnya?" ujarnya.
Selain itu, Kiai Elang meminta penyidik mengusut dugaan penghapusan jejak digital yang ditengarai terjadi menjelang akhir Oktober 2026. Menurutnya, aspek ini penting untuk memastikan ada atau tidaknya upaya sistematis dalam menghilangkan barang bukti serta menyembunyikan keterlibatan pihak tertentu.
Meski mendorong pengusutan tuntas, Kiai Elang mengingatkan penegak hukum untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Proses hukum harus berjalan adil tanpa didasari dendam atau tekanan politik.
Ia mengutip Surah Al-Ma'idah ayat 8 sebagai landasan moral bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun menyangkut tokoh berpangkat tinggi atau berpengaruh besar.
"Kalau yang diadili hanya pelaksana sementara perancangnya melenggang, kita hanya memotong ranting dan membiarkan akar tetap menjalar," kritiknya.
Oleh karena itu, ia meminta Polri tidak ragu menyeret siapapun yang terlibat, baik penyedia fasilitas, pemberi perintah, maupun pihak yang menangguk keuntungan.
"Jangan berhenti pada yang tampak. Jangan gentar oleh pangkat dan pengaruh. Bila ada dalang, siapa pun dia dan di mana pun dia berdiri, harus diproses sesuai hukum," tambahnya.
Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo
Di sisi lain, BAMUSI memberikan apresiasi kepada Polri yang dinilai berani melakukan penegakan hukum, termasuk terhadap pihak internal institusi sendiri. Kiai Elang menganggap langkah transparan ini sangat krusial demi menjaga kepercayaan publik.
Ia menambahkan bahwa praktik memata-matai atau tajassus tegas dilarang dalam ajaran Islam, sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Hujurat ayat 12.
"Rakyat menyaksikan. Kami berharap ikhtiar ini tidak berhenti di tengah jalan. Institusi yang berani membersihkan rumahnya sendiri akan dikenang sebagai penjaga kepercayaan bangsa. Semoga Allah menjaga negeri ini dari makar tersembunyi dan menuntun para penegak hukum di jalan yang lurus," pungkasnya.

















































































