Bandang Minta Dinas Pendidikan Sosialisasikan Iuran Sukarela di Sekolah

Tidak boleh ada paksaan dalam bentuk iuran kepada orang tua siswa.
Rabu, 11 Maret 2026 23:10 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Pati, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari fraksi PDI Perjuangan, Teguh Bandang Waluyo, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pati segera melakukan sosialisasi kepada sekolah dan wali murid terkait aturan iuran di sekolah yang bersifat sukarela.

Kita warning kepada kepala dinas pendidikan untuk sosialisasi ke semua sekolah, wali murid bisa diundang disosialisasikan bahwa iuran apapun itu hanya sukarela, kata Bandang, Selasa (10/3/2026).

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada paksaan dalam bentuk iuran kepada orang tua siswa. Menurutnya, jika memang ada kontribusi dari wali murid, maka harus benar-benar bersifat sukarela tanpa tekanan atau kewajiban tertentu.

Pokoknya iuran sukarela bayar monggo, tidak ya monggo. Sosialisasikan kepada wali murid, diundang sebelum lebaran atau sesudah lebaran dan diumumkan tidak ada iuran wajib, ucap Bandang.

Bandang juga menegaskan bahwa meskipun sering disebut sebagai hasil kesepakatan antara komite sekolah dan wali murid, iuran tersebut tetap tidak boleh diperlakukan sebagai kewajiban bagi orang tua siswa.

Baca juga :