Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn)TBHasanuddin, menanggapi serius polemik keberadaan Bandara Khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang belakangan viral setelah disebut beroperasi secara ilegal tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi.
Bahkan bandara tersebut kini menjadi sorotan setelah kunjungan kerja Menhan Sjafrie Sjamsoeddin ke Morowali pada November 2025.
TB Hasanuddin menegaskan, dugaan operasional bandara tanpa keterlibatan aparat negara merupakan persoalan sangat serius, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga menyangkut keamanan dan kedaulatan negara.
Jika benar bandara tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, bahkan berpotensi melanggar aturan penerbangan, ini persoalan besar. Negara tidak boleh kecolongan seperti ini, kata TB Hasanuddin, Rabu (26/11/2025).
TB Hasanuddin menilai, setiap fasilitas bandara termasuk bandara khusus milik perusahaan wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta seluruh regulasi terkait keamanan dan pengawasan negara.