Ikuti Kami

Mufti Anam Desak Investigasi Penerbitan Izin Pembangunan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)

Menteri Perhubungan era Presiden Jokowi sebelumnya, Ignasius Jonan, sempat menolak proyek tersebut.

Mufti Anam Desak Investigasi Penerbitan Izin Pembangunan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terkait proses penerbitan izin pembangunan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). 

Desakan ini muncul setelah terungkap bahwa Menteri Perhubungan era Presiden Jokowi sebelumnya, Ignasius Jonan, sempat menolak proyek tersebut, namun izin akhirnya terbit ketika posisinya digantikan oleh Budi Karya Sumadi.

"Setiap keputusan strategis pemerintah, harus diambil dengan pikiran yang jernih, tata kelola yang baik, dan orientasi penuh pada kepentingan rakyat. Bukan kepentingan kelompok, bukan tekanan tertentu, dan bukan pertimbangan di luar prosedur yang semestinya," kata Mufti Anam, dikutip Rabu (3/12/2025).

Mufti menilai bahwa perbedaan sikap dua menteri ini menjadi alarm kuat perlunya evaluasi proses pengambilan kebijakan strategis negara. Ia mengingatkan bahwa setiap kekuasaan bersifat sementara, sehingga pejabat publik wajib memastikan semua keputusan yang diambil tidak meninggalkan persoalan bagi negara maupun masyarakat.

"Karena itu, jangan sampai ketika kekuasaan berakhir, kemudian justru meninggalkan rekam jejak buruk, beban bagi negara, dan penderitaan bagi rakyat. Semua keputusan harus bisa dipertanggungjawabkan secara moral, administratif, hukum, dan ekonomi," tegasnya.

Menurutnya, kualitas sebuah kebijakan cepat atau lambat akan terlihat. Karena itu, ia menekankan pentingnya prinsip pemerintahan yang baik dalam setiap keputusan, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam proses penyusunan maupun penerbitan izin.

"Jangan sampai ada ‘penumpang gelap’ dalam setiap kebijakan. Karena, seburuk-buruknya bangkai disimpan, pasti akan tercium juga," ujarnya.

Mufti menambahkan bahwa polemik izin Bandara IMIP harus dimanfaatkan pemerintah sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan masa lalu. Ia menilai diperlukan klarifikasi dan koreksi agar negara tidak tersandera keputusan yang tidak sesuai kepentingan nasional.

"Kita harus memastikan semua keputusan berjalan sesuai khittah utamanya yaitu untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, menjaga kepentingan nasional, dan memastikan tidak ada ancaman terhadap kedaulatan negara," tutur Mufti.

Lebih lanjut, ia menyoroti perubahan sikap pemerintah dalam proses perizinan bandara tersebut. Keputusan yang awalnya ditolak oleh Ignasius Jonan berubah menjadi disetujui tak lama setelah Budi Karya Sumadi diangkat sebagai Menhub oleh Presiden Jokowi.

"Ketika ada dua keputusan berbeda dari dua Menhub, maka negara wajib melakukan audit investigatif. Kita harus memastikan, apa dasar perubahan keputusan tersebut, Apakah sesuai prosedur, Apakah ada syarat teknis, administratif, atau keselamatan yang berubah? Atau jangan-jangan ada patgulipat antara kemenhub dan pihak tertentu yang kemudian membuat izin bandara IMIP bisa terbit," ungkapnya.

Mufti menegaskan bahwa apabila audit investigatif nantinya menemukan adanya pelanggaran prosedur, kekeliruan teknis, atau indikasi keberpihakan terhadap pihak tertentu, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pengecualian. Ia menekankan bahwa keselamatan penerbangan dan kedaulatan negara adalah aspek yang tidak dapat ditawar.

"Siapa pun yang mengeluarkan izin itu, harus bertanggung jawab bila ditemukan pelanggaran. Karena ini menyangkut keselamatan penerbangan, dan kedaulatan negara," jelasnya.

Mufti menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kasus ini merupakan kesempatan penting bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola perizinan di sektor transportasi nasional.

"Bagi saya, persoalan ini adalah momentum untuk membersihkan tata kelola perizinan di sektor transportasi, agar tidak ada ruang bagi keputusan-keputusan yang berpotensi melahirkan beban negara dan ancaman kedaulatan di masa depan," pungkasnya.

Quote