Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, yang akrab disapa Bang Dhin, mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan dan penanggulangan bencana secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan.
Langkah ini dinilai mendesak guna meminimalkan dampak buruk bagi masyarakat serta menjaga ketahanan daerah.
Bang Dhin merumuskan strategi penanganan ini ke dalam tiga tahapan waktu yang komprehensif:
1. Jangka Pendek (06 Bulan):
Pada fase awal, Bang Dhin menekankan pentingnya aktivasi Posko Terpadu Provinsi yang beroperasi 24 jam. Ia juga meminta adanya penunjukan penanggung jawab (Person in Charge/PIC) bencana di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT).