Banggar DPRD DKI Jakarta Pangkas TGUPP Anies

Banggar DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui 50 TGUPP dari yang diajukan 67 orang pada anggaran 2020.
Selasa, 10 Desember 2019 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hanya menyetujui anggaran untuk 50 orang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari yang diajukan 67 orang pada anggaran 2020.

Pada mulanya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan anggaran dalam dokumen KUA-PPAS 2020 dan disepakati Rp19,8 miliar untuk masuk dalam RAPBD 2020, anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

Baca:AntaraTGUPP, Sengketa Pilpres, dan APBD Pemprov DKI Jakarta

Dengan mengucapkan Bismillah, (anggaran) TGUPP saya putuskan (untuk) 50 orang, kata Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang diikuti ketukan palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12).

Baca juga :