Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel.
Apresiasi tersebut diberikan atas ketertiban, ketaatan asas, dan konsistensi TAPD dalam menyusun dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027.
Penyusunan yang diapresiasi mencakup Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), hingga Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Penjabaran APBD TA 2027.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Pernyataan ini didasarkan pada hasil telaahan menyeluruh dan independen terhadap seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 20252029, Rancangan KUA-PPAS, Ranperda APBD, hingga Rapergub Penjabaran APBD.