Banggar Putuskan Tak Ada Alokasi Tambahan Anggaran Kemenlu

Banggar telah menyampaikan bahwa tidak ada alokasi tambahan anggaran untuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk tahun 2022.
Kamis, 23 September 2021 09:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyampaikan bahwa tidak ada alokasi tambahan anggaran untuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk tahun 2022.

Berdasarkan pagu indikatif Kemenlu sebesar Rp8,046 triliun, dan tambahan yang dibawa ke Banggar sebesar Rp3,1 triliun. Ternyata dari Banggar tidak ada tambahan, karena mereka yang bertemu dengan Menteri Keuangan menyatakan tidak ada tambahan untuk Kemenlu, kata Utut dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Luar Negeri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/9).

Dia menjelaskan kesimpulan Raker Komisi I DPR dengan Kemenlu pada 3 Juni 2021 disebutkan pagu indikatif anggaran digunakan untuk penguatan diplomasi dan kerja sama internasional; penguatan kelembagaan dan pembangunan pusat data terintegrasi; diplomasi vaksin; serta peningkatan kerja sama dan koordinasi.

Baca:DPR Tekankan Kebijakan Lokal Dalam Regulasi Sektor Wisata

Baca juga :