Metro, Gesuri.id Aliansi Petani Menggugat (APM) secara tegas menyatakan bahwa penyaluran bantuan sarana produksi pertanian kepada petani terdampak banjir di Metro Selatan bukanlah akhir dari penyelesaian masalah.
Bantuan benih dan sarana produksi tersebut dinilai hanya sebatas langkah awal untuk memulai masa tanam, namun sama sekali belum menyentuh akar penyebab bencana banjir yang terus memicu kerugian material dan mengancam keberlangsungan hidup kaum tani.
Kuasa Hukum APM sekaligus Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H., menegaskan komitmen organisasinya dalam mengawal hak-hak dasar petani. Sosok yang akrab disapa Si Anak Beras tersebut mengkritik pendekatan penyelesaian banjir yang dinilai masih bersifat seremonial dan belum menyentuh perbaikan sistemik. Pihaknya mendesak Pemerintah Kota Metro untuk segera merumuskan langkah manajerial yang terukur, mencakup pembenahan infrastruktur pembuangan air, pembebasan lahan, hingga mekanisme ganti kerugian bagi lahan yang sudah tidak produktif.
Baca:Ini ResepGanjarPranowo Yang Selalu Fit dan Bugar
Kami menghargai setiap bantuan. Tetapi jangan pernah menganggap bantuan tersebut sebagai jawaban terakhir. Petani tidak membutuhkan seremoni sesaat, melainkan kepastian bahwa banjir tidak terus merampas sumber penghidupan mereka, ujar Tommy.