Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga memuji langkah kepolisian dan TNI membubarkan relawan beratribut ormas terlarang yang akan memberikan bantuan kepada korban banjir sebagai tindakan yang tepat.
Ya sudah tepat lah. Kan pemerintah jelas sudah membubarkan. Berarti segala atribut yang ada di Indonesia ini sudah dilarang, kata legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Baca:SolusiBanjirPerlu Duduk Bersama Antar Kepala Daerah
Menurutnya, pembagian bantuan kepada korban banjir tidak boleh menggunakan atribut ormas terlarang.