Ikuti Kami

Banteng DKI Jakarta Dukung Ketegasan Aparat

Banteng DKI Jakarta memuji langkah kepolisian dan TNI membubarkan relawan beratribut ormas terlarang.

Banteng DKI Jakarta Dukung Ketegasan Aparat
Anggota DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga memuji langkah kepolisian dan TNI membubarkan relawan beratribut ormas terlarang yang akan memberikan bantuan kepada korban banjir sebagai tindakan yang tepat.

"Ya sudah tepat lah. Kan pemerintah jelas sudah membubarkan. Berarti segala atribut yang ada di Indonesia ini sudah dilarang," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Baca: Solusi Banjir Perlu Duduk Bersama Antar Kepala Daerah

Menurutnya, pembagian bantuan kepada korban banjir tidak boleh menggunakan atribut ormas terlarang.

"Soal dia bagikan bansos ke korban banjir, ya jangan bawa-bawa nama organisasi yang dilarang. Jangan menjustifikasi berbuat baik tapi melanggar aturan yang sudah diputuskan pemerintah," kata Pandapotan.

Pandapotan berharap masyarakat menaati keputusan pemerintah yang telah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.

"Sudah dilarang pemerintah, ikuti saja. Kita ini kan negara yang jelas ada undang-undangnya, ada peraturannya, kita negara Pancasila," kata Pandapotan.

Baca: Penyebab Banjir, Prasetyo Temukan Fakta yang Mengejutkan

Hal senada disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak yang menilai wajar ketika polisi dan tentara membubarkan kegiatan organisasi terlarang.

"Seharusnya semua menaati hukum. Semua harusnya bisa memberi contoh yang baik. Kalau tujuannya membantu, harusnya tidak perlu atribut," kata Gilbert.

Quote