Banteng DKI Jakarta Serap Aspirasi Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia

Semangat dari KTR seharusnya hanya mengatur larangan merokok di tempat-tempat tertentu agar tidak mengganggu orang lain.
Senin, 29 September 2025 17:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) hingga Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), menyampaikan keberatan atas pasal-pasal yang mengatur pelarangan penjualan rokok.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Jhonny Simanjuntak, mengungkapkan pihaknya telah menerima langsung aspirasi tersebut.

Kami hari ini menerima dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia dan Komunitas Warteg Nusantara. Mereka menyampaikan keberatan terhadap beberapa rancangan pasal-pasal di Perda KTR, ungkap Jhonny di Gedung DPRD Jakarta, Senin (29/9).

Baca:GanjarTegaskan PDI Perjuangan Sebagai Penyeimbang Pemerintah

Menurutnya, semangat dari KTR seharusnya hanya mengatur larangan merokok di tempat-tempat tertentu agar tidak mengganggu orang lain. Namun dalam draf yang ada, aturan justru melebar hingga mengatur larangan penjualan rokok.

Baca juga :