Ikuti Kami

Banteng DKI Jakarta Serap Aspirasi Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia

Semangat dari KTR seharusnya hanya mengatur larangan merokok di tempat-tempat tertentu agar tidak mengganggu orang lain.

Banteng DKI Jakarta Serap Aspirasi Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Jhonny Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id - Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) hingga Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), menyampaikan keberatan atas pasal-pasal yang mengatur pelarangan penjualan rokok.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Jhonny Simanjuntak, mengungkapkan pihaknya telah menerima langsung aspirasi tersebut.

“Kami hari ini menerima dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia dan Komunitas Warteg Nusantara. Mereka menyampaikan keberatan terhadap beberapa rancangan pasal-pasal di Perda KTR,” ungkap Jhonny di Gedung DPRD Jakarta, Senin (29/9).

Baca: Ganjar Tegaskan PDI Perjuangan Sebagai Penyeimbang Pemerintah

Menurutnya, semangat dari KTR seharusnya hanya mengatur larangan merokok di tempat-tempat tertentu agar tidak mengganggu orang lain. Namun dalam draf yang ada, aturan justru melebar hingga mengatur larangan penjualan rokok.

“Kalau itu dilakukan, yang paling terimbas adalah para pedagang kaki lima. Apalagi kalau merokok dilarang juga di warteg yang notabene tidak pakai AC, bisa-bisa warteg bangkrut. Karena makan dan merokok itu kadang-kadang dekat,” ujar Jhonny.

Dia menegaskan, fraksinya akan memperjuangkan agar pasal-pasal larangan jual rokok dicoret dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak 

“Mudah-mudahan aspirasi ini akan kita sampaikan, kita perjuangkan, khususnya fraksi PDI Perjuangan. Kalau perda dibuat sangat bertentangan dengan nilai masyarakat, nanti perda itu tumpul, nggak bisa terlaksana,” tegasnya.

Jhonny juga mengingatkan bahwa aturan seharusnya dibuat untuk menjamin kemaslahatan masyarakat, bukan sebaliknya. 

“Kalau kita bikin peraturan membuat orang jatuh miskin, ya repot juga. Jadi masih ada peluang untuk kita perbaiki melalui Bapemperda,” imbuhnya.

Quote