Banteng DPR Dukung Perubahan UU Sistem Keolahragaan Nasional

PDI Perjuangan berpandangan, akar permasalahan penyelenggaraan sistem keolahragaan nasional saat ini bersifat normatif dan implementatif.
Kamis, 08 April 2021 19:34 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengungkapkan pendapat mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Pendapat Mini itu dibacakan oleh Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan dalam Rapat Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional,di Jakarta, Kamis (8/4).

Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, akar permasalahan penyelenggaraan sistem keolahragaan nasional saat ini bersifatnormatif dan implementatif.

Diantaranya inkonsistensi kebijakan di bidang keolahragaan Nasional, Maturitas kelembagaan olahraga, disharmoni sistem pembinaan dan tata kelola organisasi keolahragaan, badan-badan keolahragaan tidak berkolerasi secara efektif dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, besarnya kebutuhan dan pembagian pendanaan pembangunan keolahragaan Nasional,serta beberapa peraturan perundang-undangan di bidang keolahragaan yang disharmoni secara vertikal, horizontal maupun global, demikian Pendapat Mini Fraksi Banteng, sebagaimana dibacakan Putra Nababan.

Baca:Putra: PP Royalti Hak Cipta Lagu Proteksi Seniman Nasional

Baca juga :