Kediri, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menyatakan, sebagian besar masyarakat Kabupaten Kediri mengeluhkan tingginya BPHTP (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) yang ditetapkan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Kediri.
Bahkan beberapa anggota masyarakat mengadukan hal ini kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kediri, saat menggelar reses beberapa waktu lalu.
Tidak hanya masyarakat biasa, tapi sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Kediri juga mengeluhkan perhitungan besaran BPHTP yang sangat tidak sesuai dengan harga transaksi di lapangan,kata Murdi Hantoro,didampingi Saifuddin, anggota Komisi 1, Sulkani Komisi dan Wasis, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kediri, Jumat (15/1).