Banteng Majalengka Desak Pemkab Segera Angkat PPPK

Didi mengungkapkan, ada tenaga penyuluh yang baru satu tahun diangkat menjadi PPPK langsung pensiun karena usia.
Sabtu, 23 Agustus 2025 19:11 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pimpinan Harian DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi. menegaskan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Majalengka tidak memiliki unsur politis.

Banyak tenaga honorer di Majalengka yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun tanpa kepastian status. Jadi pengangkatan PPPK ini wajar dan pantas dilakukan, kata Didi dalam konferensi pers di Kantor DPC PDI Perjuangan Majalengka, Kamis (21/8).

BaCa:Eko Tegaskan DPR RI Terus Dorong Penguatan Program BKKBN

Menurutnya, meski alokasi belanja pegawai daerah sudah menembus 41 persen APBD, keberadaan PPPK tetap menjadi prioritas. Pasalnya, masih ada sekolah dengan jumlah PNS yang sangat minim.

Ada sekolah dasar yang hanya memiliki tiga PNS, termasuk kepala sekolah. Sisanya tenaga honorer. Kondisi ini jelas tidak ideal, ujarnya.

Baca juga :