Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk konsistensi partai dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur George Watubun, mengatakan penolakan itu sejalan dan tegak lurus dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang menolak perubahan mekanisme pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD.
Baca:Ganjar-Risma Pimpin Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana
Sikap ini sudah kami bahas dan disepakati dalam rapat internal DPD pada Sabtu (3/1/2026). PDI Perjuangan tetap konsisten mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat, ujar Benhur kepada ameks.id, Minggu (4/1).