Basarah: Pimpin BPIP, Megawati tak Pernah Berpikir Gaji

Para tokoh itu menjalankan fungsi sosial politik menjaga tegaknya Pancasila & NKRI. Semua tugas tidak diukur dengan sekadar persoalan gaji
Minggu, 27 Mei 2018 23:59 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Surabaya, Gesuri.id - Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan Ahmad Basarah menegaskan, sejak dilantik Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) pada tanggal 7 Juni 2017 lalu hingga nama lembaga tersebut berubah menjadi lembaga setingkat kementerian dengan nama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tanggal 28 Februari 2018, Bu Mega bersama 8 orang anggota Dewan Pengarah lainnya dan juga Kepala serta seluruh pejabat dan staf yang bekerja di lingkungan UKPPIP/BPIP tersebut belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara.

Memang muncul berbagai kendala internal administratif birokrasi antar kementerian terkait. Dampaknya, hingga satu tahun berjalan, baik Dewan Pengarah, Kepala UKPPIP/BPIP, Deputi dan perangkatnya hingga Tenaga Ahli sebanyak 30 orang tidak diberikan dukungan gaji dan hak keuangannya dlm bekerja, ujar Basarah yang juga Wakil Kertua MPR RI dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/5).

Harus dipahami bahwa UKPPIP maupun BPIP adalah lembaga pemerintah yang kedudukannya setingkat di bawah Kementerian dan merupakan organ resmi pemerintah/negara dengan tugas untuk menjaga tegaknya ideologi Pancasila.

Selain itu, tokoh-tokoh lainnya di dalam Dewan Pengarah seperti Try Sutrisno, KH Maruf Amin, KH Said Aqil Siradj, Buya Syafii Maarif, Mahfud MD, Sudhamek dan lain-lain merupakan tokoh bangsa yang telah teruji dedikasinya bagi bangsa dan negara, urai Basarah.

Para tokoh tersebut, tambah dia, adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, dan bukan bekerja atas dasar gaji.

Baca juga :