Ikuti Kami

Basarah: Pimpin BPIP, Megawati tak Pernah Berpikir Gaji

Para tokoh itu menjalankan fungsi sosial politik menjaga tegaknya Pancasila & NKRI. Semua tugas tidak diukur dengan sekadar persoalan gaji

Basarah: Pimpin BPIP, Megawati tak Pernah Berpikir Gaji
Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan Ahmad Basarah

Surabaya, Gesuri.id - Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan Ahmad Basarah menegaskan, sejak dilantik Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) pada tanggal 7 Juni 2017 lalu  hingga nama lembaga tersebut berubah menjadi lembaga setingkat kementerian dengan nama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tanggal 28 Februari 2018, Bu Mega bersama 8 orang anggota Dewan Pengarah lainnya dan juga Kepala serta seluruh pejabat dan staf yang bekerja di lingkungan UKPPIP/BPIP tersebut belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara.

"Memang muncul berbagai kendala internal administratif birokrasi antar kementerian terkait. Dampaknya,  hingga satu tahun berjalan, baik Dewan Pengarah, Kepala UKPPIP/BPIP, Deputi dan perangkatnya hingga Tenaga Ahli sebanyak 30 orang tidak diberikan dukungan gaji dan hak keuangannya dlm bekerja," ujar Basarah yang juga Wakil Kertua MPR RI dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/5). 

Harus dipahami bahwa UKPPIP maupun BPIP adalah lembaga pemerintah yang kedudukannya setingkat di bawah Kementerian dan merupakan organ resmi pemerintah/negara dengan tugas untuk menjaga tegaknya ideologi Pancasila. 

"Selain itu, tokoh-tokoh lainnya di dalam Dewan Pengarah seperti Try Sutrisno, KH Maruf Amin, KH Said Aqil Siradj, Buya Syafi'i Ma'arif, Mahfud MD, Sudhamek dan lain-lain merupakan tokoh bangsa yang telah teruji dedikasinya bagi bangsa dan negara," urai Basarah. 

Para tokoh tersebut, tambah dia, adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, dan bukan bekerja atas dasar gaji. 

"Para tokoh itu pun menjalankan fungsi sosial politik dalam menjaga tegaknya Pancasila dan NKRI. Kesemuanya tugasnya tidak diukur dengan sekedar persoalan gaji," ungkapnya.

Ditegaskan Basarah, meskipun tugas sebagai Dewan Pengarah sangat padat dan kompleks karena harus melakukan penataan kelembagaan dan sistem pembinaan ideologi Pancasila karena sebagai  lembaga baru harus ditata dari titik nol, namun Bu Mega dan tokoh-tokoh lainnya sekali lagi tidak pernah memikirkan hal-hal yang bersifat materi.

"Hingga saat ini, sebagai Ketua Dewan Pengarah UKPPIP/BPIP, Bu Mega dan pimpinan BPIP lainnya juga tidak pernah tahu besaran gaji ataupun hak-hak keuangan yang diberikan kepada mereka dan tidak pula pernah mengusulkan berapa besar gaji mereka apalagi meminta-minta gaji kepada pemerintah," imbuhnya.

Penetapan gaji dan hak-hak keuangan di lingkungan BPIP yang sekarang beredar di ranah publik jika hal itu benar, lanjut Basarah, juga tidak mungkin keputusan tersebut dibuat tidak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Setahu saya keputusan pemerintah mengenai hak-hak keuangan pejabat atau penyelenggara negara harus melalui rapat-rapat antar kementerian terkait serta melalui persetujuan menteri keuangan," tuturnya.

Agar berita tentang gaji pimpinan BPIP yang saat ini menjadi diskursus publik tidak bias kemana-mana, tambah Basarah, ia meminta kementerian terkait, dalam hal ini Mensesneg,  Menteri PAN/RB, dan terutama Menteri Keuangan agar segera memberikan penjelasan kepada publik secara obyektif dan proporsional. 

"Penjelasan para menteri terkait sangat penting agar opini publik tidak digiring ke arah penghancuran wibawa lembaga BPIP yang peran dan tanggung jawabnya sangat vital untuk pembangunan mental ideologi Pancasila bangsa Indonesia yang saat ini sedang menghadapi ancaman ideologi-ideologi trans-nasional yang sedang beroperasi di Indonesia secara terstruktur, sistematis dan masif," demikian Basarah.

Quote