Basarah Tepis Dugaan Amandemen UUD 1945. 

Masa jabatan presiden dua periode sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945 sudah ideal dan tidak perlu diubah kembali. 
Sabtu, 13 Maret 2021 19:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan PDI Perjuangan tetap mematuhi UUD 45 terkait masa jabatan presiden.

Bahkan Basarah menampik kabar jika pihaknya bersama koalisi berencana melakukan amandemen UUD 1945.

Khususnya, pasal 7 yang menyebut jika presiden dan wapres menjabat lima tahun dan bisa dipilih kembali pada periode selanjutnya.

Baca:Hendrawan: PDI Perjuangan Konsisten dengan Kebangsaan!

Baca juga :