Basuki Bentuk Kebijakan Baru di Kementerian PUPR

Langkah ini ditempuh untuk menutup celah terjadinya tindakan korupsi di Kementerian PUPR.
Kamis, 24 Januari 2019 18:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pekekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membentuk kebijakan baru dengan memisahkan balai khusus pengadaan barang dan jasa guna mempersempit celah korupsi, khususnya di lingkungan Ditjen Cipta Karya.

Minggu depan sudah saya latih semua ini jadi balai baru, balai yang menangani khusus pengadaan. Jadi nanti balai ini jalan, balai cipta karya saya bentuk baru dan balai air tidak melakukan lelang lagi, kata Basuki usai menemui Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (24/1).

Baca:Kementerian PUPRRaih Penghargaan Ombudsman RI

Basuki menjelaskan indikasi dugaan korupsi di sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berada di bagian pengadaan barang dan jasa.

Kalau itu pasti di pengadaan barang dan jasanya, itu sudah surveinya KPK kan 70 persen penyelewengan ada di pengadaan barang dan jasa. Makanya nanti tanggal 30 saya akan mereformasi semua, tambahnya.

Baca juga :