Beathor Tegaskan Purnawirawan TNI yang Minta Pemakzulan Gibran, Penjaga Konstitusi dan Pancasila

Perubahan ini sangat memukul para penjaga konstitusi dan menyebut adanya campur tangan mafia dengan kekuatan uang besar.
Jum'at, 09 Mei 2025 22:10 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Beathor Suryadi secara lantang mengungkapkan kritik keras terhadap perubahan persyaratan usia capres yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yang menurutnya merupakan kejahatan terhadap konstitusi.

Ia menilai perubahan ini sangat memukul para penjaga konstitusi dan menyebut adanya campur tangan mafia dengan kekuatan uang besar dalam gerilya politik.

Menurut Beathor, konstitusi adalah kesepakatan tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Presiden dan DPR RI telah menandatangani kesepakatan tersebut sebagai rujukan, sehingga Mahkamah Konstitusi tidak memiliki wewenang untuk merombaknya.

Kejahatan Mahkamah Konstitusi merombak persyaratan umur 40 tahun itu sangat memukul bagi semua orang yang menjaga konstitusi, kata Beathor, pada Rabu (7/5/2025).

Lebih lanjut, Beathor menduga ada mafia besar yang bergerilya dalam politik sehingga perubahan aturan tersebut terjadi. Ia bahkan mempertanyakan sikap Presiden yang seolah membiarkan kondisi ini terjadi, hingga akhirnya Gibran bisa tampil dalam Pilpres 2024.

Baca juga :