Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, merespons usulan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra terkait ambang batas parlemen yang dikaitkan dengan jumlah komisi di DPR RI.
Namanya usulan ya silakan saja, siapa pun bebas mengusulkan sepanjang dapat memperkuat fungsi parlemen dan konsolidasi demokrasi kita, kata Deddy, dikutip Sabtu (2/5/2026).
Ia menilai setiap usulan dalam sistem demokrasi merupakan hal yang wajar, selama bertujuan memperkuat fungsi parlemen. Namun, menurutnya, alasan untuk menghindari hilangnya suara pemilih tidak sepenuhnya tepat.
Kalau alasannya agar suara pemilih tidak hilang, sistem apa pun pasti ada suara yang hilang. Dengan cara pembagian kursi yang dipakai sekarang, partai-partai kecil sudah sangat diuntungkan, ujarnya.
Deddy menjelaskan sistem yang berlaku saat ini justru memberikan keuntungan bagi partai kecil dalam memperoleh kursi, meskipun dengan jumlah suara yang relatif kecil dibandingkan partai besar.