Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskanpemerintah harus bergerak cepat menangani bencana beruntun berupa banjir dan longsor yang melanda 11 kabupaten di Sumatera Utara. Ia menilai skala kerusakan yang terjadi mengharuskan langkah darurat yang tidak terhambat persoalan teknis anggaran.
Seluruh bencana alam itu harus cepat ditangani. Ketika anggaran tidak ada di APBN, Kementerian PUPR boleh mengambil dana di BA99. Dalam keadaan darurat, boleh ambil dari kas negara langsung, ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, dikutip Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, penggunaan anggaran darurat BA99 menjadi instrumen penting agar Kementerian PUPR tidak menunggu siklus APBN untuk memulai perbaikan infrastruktur terdampak, seperti jembatan, jalan nasional, dan fasilitas publik lainnya.
Jadi tidak bisa menunggu siklus yang ada. Misalnya terjadi longsor, sementara di anggaran tidak ada penanganannya, itu boleh diambil dari BA99. Ini tidak ada masalah, tegasnya.
Lasarus mengatakan Indonesia merupakan negara rawan bencana sehingga pemerintah sudah terbiasa merespons secara cepat. Namun, ia meminta masyarakat maupun pemerintah daerah segera melapor ke Komisi V apabila menemukan keterlambatan atau hambatan penanganan di lapangan.