Ikuti Kami

Bencana Sumut, Lasarus: Langkah Darurat Jangan Terhambat Persoalan Teknis Anggaran

Seluruh bencana alam harus cepat ditangani. Ketika anggaran tidak ada di APBN, Kementerian PUPR boleh mengambil dana di BA99.

Bencana Sumut, Lasarus: Langkah Darurat Jangan Terhambat Persoalan Teknis Anggaran
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan pemerintah harus bergerak cepat menangani bencana beruntun berupa banjir dan longsor yang melanda 11 kabupaten di Sumatera Utara. Ia menilai skala kerusakan yang terjadi mengharuskan langkah darurat yang tidak terhambat persoalan teknis anggaran.

“Seluruh bencana alam itu harus cepat ditangani. Ketika anggaran tidak ada di APBN, Kementerian PUPR boleh mengambil dana di BA99. Dalam keadaan darurat, boleh ambil dari kas negara langsung,” ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, dikutip Jumat (28/11/2025).

Menurutnya, penggunaan anggaran darurat BA99 menjadi instrumen penting agar Kementerian PUPR tidak menunggu siklus APBN untuk memulai perbaikan infrastruktur terdampak, seperti jembatan, jalan nasional, dan fasilitas publik lainnya.

“Jadi tidak bisa menunggu siklus yang ada. Misalnya terjadi longsor, sementara di anggaran tidak ada penanganannya, itu boleh diambil dari BA99. Ini tidak ada masalah,” tegasnya.

Lasarus mengatakan Indonesia merupakan negara rawan bencana sehingga pemerintah sudah terbiasa merespons secara cepat. Namun, ia meminta masyarakat maupun pemerintah daerah segera melapor ke Komisi V apabila menemukan keterlambatan atau hambatan penanganan di lapangan.

“Setiap tahun negara kita memang rawan bencana. Kalau ada yang tidak cepat, silakan beri tahu kami. Kalau tidak ada dana, kita bicarakan,” kata Lasarus.

Ia menegaskan, tidak boleh ada wilayah terdampak yang dibiarkan menunggu hanya karena persoalan administratif. Melihat kondisi Sumatera Utara yang porak-poranda akibat banjir dan longsor, Komisi V memastikan akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait, terutama Kementerian PUPR dan BNPB, untuk memastikan penanganan berjalan efektif.

“Kalau kondisi semakin memprihatinkan dan semakin besar, maka penanganan harus semakin cepat. Karena ini sifatnya darurat,” ujarnya.

Lasarus menambahkan bahwa situasi bencana di Sumatera Utara akan menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rapat Komisi V dengan kementerian teknis dalam waktu dekat.

“Nanti akan kita bahas sekaligus dengan kementerian terkait. Prinsipnya, semua penanganan bencana harus segera dilakukan,” katanya.

Quote