Berkat Upaya Jeje, Pangandaran Raih Status Zona Kuning

Mulai dari melaksanakan Polymerase Chain Reaction (PCR) hingga tes rapid antigen yang dilakukan secara acak.
Sabtu, 05 Juni 2021 20:59 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Pangandaran, Gesuri.id - Berbagai cara penanganan Covid-19 telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran pada tahun ini.

Mulai dari melaksanakan Polymerase Chain Reaction (PCR) hingga tes rapid antigen yang dilakukan secara acak.

Bahkan Pemkab Pangandaran juga fokus melakukan tracing kontak erat dan pemeriksaan di ruang publik. Sepanjang 23-31 Mei 2021, Pemkab Pangandaran melakukan tes PCR kepada 93 orang dan tes rapid rapid antigen kepada 600 orang.

Baca:Keren! Tol Tasikmalaya-Cilacap Dukung Pariwisata Pangandaran

Baca juga :