Ikuti Kami

Berkat Upaya Jeje, Pangandaran Raih Status Zona Kuning

Mulai dari melaksanakan Polymerase Chain Reaction (PCR) hingga tes rapid antigen yang dilakukan secara acak.

Berkat Upaya Jeje, Pangandaran Raih Status Zona Kuning
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Pangandaran, Gesuri.id - Berbagai cara penanganan Covid-19 telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran pada tahun ini. 

Mulai dari melaksanakan Polymerase Chain Reaction (PCR) hingga tes rapid antigen yang dilakukan secara acak.

Bahkan Pemkab Pangandaran juga fokus melakukan tracing kontak erat dan pemeriksaan di ruang publik. Sepanjang 23-31 Mei 2021, Pemkab Pangandaran melakukan tes PCR kepada 93 orang dan tes rapid rapid antigen kepada 600 orang.

Baca: Keren! Tol Tasikmalaya-Cilacap Dukung Pariwisata Pangandaran

Hasilnya, pascalebaran 2021, Kabupaten Pangandaran berstatus zona kuning.

 "Keberhasilan menekan angka Covid-19 di Pangandaran tidak terlepas dari peran seluruh elemen masyarakat," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, baru-baru ini. 

Menurutnya, secara ideal tes PCR dan tes rapid antigen dilaksanakan 5 persen dari angka penduduk dalam setiap satu minggu. 

"Butuh kerja sama dan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dan menyiapkan dirinya menjadi sasaran tes PCR atau tes rapid antigen," ujarnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran ini mengatakan, dalam langkah penanganan Covid-19 kendala pasti ada, namun dengan berbagai upaya dan kerja sama yang baik hasilnya bisa maksimal. 

"Tidak ada proses yang menghianati hasil, terbukti dengan kegigihan Pemerintah Daerah Pangandaran saat ini berstatus zona kuning," tuturnya.

Jeje mengimbau masyarakat jangan takut untuk dilakukan tes PCR dan tes rapid antigen.

Pemkab Pangandaran hingga akhir Mei lalu telah merealisasikan 40.522 dosis vaksin Covid-19.

Ada tiga segmen sasaran vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan, yaitu untuk tenaga kesehatan, ke dua pelayanan publik dan ke tiga lansia. Untuk tenaga kesehatan total sasaran sebanyak 1.755 orang, pelayanan publik sebanyak 15.516 orang dan lansia sebanyak 60.666 orang.

Secara teknis vaksinasi terselenggara dengan baik dan tidak pernah terjadi kasus pasca vaksinasi. Dosis vaksinasi di Kabupaten Pangandaran mendapat kuota sebanyak 55.200 dosis.

Baca: Juara Foto Esai Marhaen Dikompilasi Jadi Buku

Dari 55.200 dosis vaksin terealisasi di dosis pertama sebanyak 23.793 dosis dan dosis ke dua terealisasi sebanyak 16.729 dosis, sehingga yang terpakai berjumlah 40,522 dosis. Dari rangkaian tersebut Pangandaran berhasil menduduki posisi risiko rendah dengan skor 2,45.

Data tersebut berdasarkan hasil evaluasi risiko kesehatan masyarakat kabupaten/kota di Jawa Barat.

Sepanjang 17 Mei 2021 hingga 24 Mei 2021 Kabupaten Pangandaran menunjukkan sebagai daerah risiko sedang dengan skor 2,30. Sedangkan pada periode 24 Mei 2021 hingga 30 Mei 2021 menjadi daerah risiko rendah dengan skor 2,45.

Dari 27 kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat, ada tiga kabupaten yang berstatus zona kuning, di antaranya Sukabumi, Sumedang, dan Pangandaran.

Quote