Jakarta, Gesuri.id Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, Berry Nahdian Furqon, secara terbuka mengajak masyarakat menolak keras wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang saat ini menguat di DPR RI. Ia menilai wacana tersebut berpotensi menggerus hak politik rakyat dan menjadi kemunduran serius bagi demokrasi Indonesia.
Jika lima partai itu solid, jumlah suaranya mencapai 373 anggota atau sekitar 63,94 persen dari total anggota DPR. Secara hitung-hitungan politik, ini bisa lolos, kata Berry, Jumat (2/1/2026).
Berry menjelaskan, secara politik wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki peluang besar untuk disahkan apabila diputuskan melalui mekanisme voting di parlemen. Ia memaparkan komposisi DPR RI periode 20242029 yang terdiri dari delapan fraksi dengan total 580 anggota.
Menurutnya, dari jumlah tersebut sedikitnya lima partai telah menyatakan dukungan terhadap Pilkada melalui DPRD, yakni Partai Golkar, PKB, Gerindra, PAN, dan Partai NasDem. Berry merinci kekuatan kursi masing-masing partai, di mana Golkar memiliki 102 kursi, Gerindra 86 kursi, NasDem 69 kursi, PKB 68 kursi, dan PAN 48 kursi.
Artinya, rakyat berpotensi tidak lagi memilih kepala daerah di TPS. Gubernur, bupati, dan wali kota akan dipilih oleh anggota DPRD, ucapnya.