Jakarta, Gesuri.id – Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, Berry Nahdian Furqon, secara terbuka mengajak masyarakat menolak keras wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang saat ini menguat di DPR RI. Ia menilai wacana tersebut berpotensi menggerus hak politik rakyat dan menjadi kemunduran serius bagi demokrasi Indonesia.
“Jika lima partai itu solid, jumlah suaranya mencapai 373 anggota atau sekitar 63,94 persen dari total anggota DPR. Secara hitung-hitungan politik, ini bisa lolos,” kata Berry, Jumat (2/1/2026).
Berry menjelaskan, secara politik wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki peluang besar untuk disahkan apabila diputuskan melalui mekanisme voting di parlemen. Ia memaparkan komposisi DPR RI periode 2024–2029 yang terdiri dari delapan fraksi dengan total 580 anggota.
Menurutnya, dari jumlah tersebut sedikitnya lima partai telah menyatakan dukungan terhadap Pilkada melalui DPRD, yakni Partai Golkar, PKB, Gerindra, PAN, dan Partai NasDem. Berry merinci kekuatan kursi masing-masing partai, di mana Golkar memiliki 102 kursi, Gerindra 86 kursi, NasDem 69 kursi, PKB 68 kursi, dan PAN 48 kursi.
“Artinya, rakyat berpotensi tidak lagi memilih kepala daerah di TPS. Gubernur, bupati, dan wali kota akan dipilih oleh anggota DPRD,” ucapnya.
Berry menilai rencana tersebut sebagai ancaman serius terhadap hak politik rakyat serta kemunduran demokrasi pascareformasi. Ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung lahir sebagai koreksi atas praktik politik masa lalu yang elitis, tertutup, dan sarat transaksi kekuasaan.
“Mengembalikan kewenangan memilih kepala daerah kepada DPRD sama artinya dengan mencabut hak politik rakyat dan menyerahkan masa depan daerah ke ruang kompromi elite partai,” tegasnya.
Ia juga menolak keras dalih efisiensi dan stabilitas yang kerap dijadikan alasan untuk menghidupkan kembali Pilkada tidak langsung. Menurut Berry, alasan tersebut tidak bisa dibenarkan jika harus mengorbankan kedaulatan rakyat.
“Pilkada tertutup justru membuka pintu lebih lebar bagi oligarki, melemahkan akuntabilitas kepala daerah, dan menjauhkan pemimpin dari rakyat,” ujar Berry.
Menanggapi argumen bahwa Pilkada langsung memicu maraknya politik uang, Berry menegaskan bahwa persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui penguatan penegakan hukum dan integritas sistem demokrasi, bukan dengan mencabut hak pilih rakyat.
“Kalau ada politik uang, yang diperbaiki adalah penegakan hukumnya, bukan hak pilih rakyat yang dicabut,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Berry kembali mengajak masyarakat untuk bersuara dan bersatu menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia menekankan bahwa kedaulatan memilih pemimpin merupakan hak fundamental rakyat yang tidak boleh dipindahkan ke ruang tertutup elite politik.
“Kami mengajak masyarakat menolak keras Pilkada via DPRD. Ini mengangkangi hak rakyat dan mengabaikan suara mereka. Daulat memilih pemimpin tidak boleh dipindahkan ke balik pintu tertutup,” pungkasnya.

















































































