Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menilai usulan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD tidak memiliki dasar rasional, terutama jika hanya bertumpu pada alasan mahalnya ongkos politik dan maraknya praktik politik uang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Alasan utama yang disampaikan ke publik oleh para pengusung ini kan soal biaya pilkada dan praktek politik uang di masyarakat. Menurut saya alasan-alasan itu menunjukkan kurangnya kemauan berpikir dan ketidakmampuan melakukan self critic,” kata Deddy, Rabu (31/12/2025).
Menurut Deddy, apabila yang dipersoalkan adalah besarnya biaya yang harus ditanggung pemerintah, terdapat berbagai alternatif kebijakan yang dapat ditempuh untuk menekan anggaran tanpa harus menghapus mekanisme Pilkada langsung.
“Misalnya menggabungkan pilkada dengan pemilihan DPRD seperti putusan MK (pemisahan pemilu nasional dengan daerah). Atau, menyatukan pilkada dengan Pilpres (pemisahan pemilu legislatif dengan eksekutif termasuk pilkada). Prinsipnya, pilkada ditumpangkan dengan pemilu lainnya,” ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut juga menegaskan bahwa tingginya biaya yang harus dikeluarkan pasangan calon dalam Pilkada justru bermula dari persoalan internal partai politik. Praktik mahar politik serta kegagalan partai dalam melakukan kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah yang sehat dinilai menjadi hulu dari budaya politik uang di lapangan.
Deddy mengingatkan bahwa Pilkada langsung merupakan amanat reformasi yang tidak dapat diubah secara sembarangan. Mekanisme pemilihan langsung tersebut telah melahirkan banyak pemimpin daerah yang kemudian berkontribusi di tingkat nasional melalui berbagai inovasi dan terobosan kebijakan.
“Harus diingat bahwa pemilihan langsung itu adalah buah dari reformasi. Dan praktek pemilihan kepala daerah secara langsung itu banyak sekali menghasilkan pemimpin-pemimpin di tingkat nasional dengan berbagai inovasi dan inisiatif yang hebat. Apakah semua itu mau diabaikan dengan pemilihan kepala daerah yang disetir oleh para oligarki yang memegang kekuasaan hari-hari ini?,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deddy meyakini bahwa gagasan mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD akan mendapat penolakan luas dari masyarakat. Ia menilai, rakyat tidak akan menerima upaya yang dianggap merampas hak konstitusional untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
“Saya yakin bahwa gagasan ini akan ditolak oleh rakyat Indonesiac sebagaimana rencana revisi UU Pilkada yang begitu massif penolakannya dengan gerakan darurat garuda biru kemarin. Banyak analisis yang mengatakan bahwa upaya perampasan hak rakyat utk memilih kepala daerah ini adalah bagian dari konspirasi dan persekongkolan elite nasional,” pungkasnya.

















































































