Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan salah satu tantangan dalam menangani kasus kekerasan adalah kurangnya lembaga penyedia layanan terhadap korban kekerasan dibandingkan dengan banyaknya korban kekerasan seksual.
Baca:Bambang Pacul ke Komnas HAM: Merusak Hidup Orang, Hukum Mati
Tantangan pertama adalah adanya gap antara meningkatnya jumlah korban dan keluarga korban yang telah mampu membuka suara dengan ketersediaan lembaga yang menangani, kata Menteri Bintang melalui siaran pers, di Jakarta, Kamis (13/1).
Tantangan kedua, adanya gap antara keterbatasan upaya penanganan dibandingkan dengan kasus kekerasan yang semakin beragam. Tantangan ketiga, yakni luasnya cakupan wilayah yang harus ditangani.