Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta setiap media, termasuk media penyiaran, tidak melakukan glorifikasi terhadap pelaku pelecehan seksual meskipun figur tersebut merupakan selebriti.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan bahwa maraknya tayangan yang menampilkan selebriti yang melakukan tindak pelecehan seksual berdampak buruk terhadap korban hingga masyarakat secara keseluruhan.
Tayangan itu dapat memberi kesan bahwa pelaku pelecahan seksual adalah hal biasa.
Baca:Puan : Hukum Berat Pelaku Kekerasan ke Perempuan Anak!