Tangerang, Gesuri.id — Komisi XIII DPR RI mengingatkan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus memperbarui teknologi pengawasan keimigrasian agar tidak tertinggal oleh modus kejahatan lintas negara yang kian canggih, seperti pemalsuan paspor, visa, dan data perlintasan.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menegaskan bahwa kecanggihan sistem pengawasan saat ini harus diimbangi dengan kewaspadaan serta kemampuan petugas dalam mengolah data secara optimal.
Baca: Ganjar Sentil Isu Pilpres 2029: Rakyat Lagi Susah
“Teknologinya harus terus diperbarui (di-update). Kita juga harus mewaspadai teknologi luar yang bisa mengungguli sistem kita, terutama terkait pemalsuan data, paspor, dan visa. Imigrasi tidak boleh kalah,” tegas Marinus saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (9/9).
Marinus menilai, sistem teknologi keimigrasian yang ada sebenarnya sudah sangat mendukung fungsi pengawasan. Namun, efektivitas di lapangan tetap bergantung pada keandalan SDM dalam memanfaatkan data perlintasan untuk membaca potensi risiko.
Menjawab catatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat infrastruktur pengawasan. Saat ini, Bandara Soekarno-Hatta telah dilengkapi 98 unit autogate yang mampu memangkas waktu pemeriksaan biometrik dari 60 detik menjadi hanya 15–25 detik per orang.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Selain itu, operasional pelayanan juga didukung 24 unit body camera, empat unit Passenger Analysis Unit (PAU), serta sistem All Indonesia.
"Integrasi PAU dengan sistem All Indonesia memungkinkan petugas melakukan analisis profil risiko (risk profiling) penumpang sebelum tiba di konter. Jika terdeteksi berisiko, penumpang langsung diarahkan ke ruang pemeriksaan sekunder," terang Galih.

















































































