Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menargetkan penyelesaian peraturan turunan dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada pertengahan tahun 2023.
Mudah-mudahan pertengahan 2023 bisa selesaikan semuanya, kata Menteri Bintang Puspayoga dalam acara bertajuk Bersatu Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan di Jakarta, Selasa (6/12).
Baca:Diah: Penting Bangun Awereness Anti Kekerasan Perempuan
Bintang Puspayoga menuturkan bahwa saat ini peraturan turunan tersebut masih dalam proses.