Ikuti Kami

Semarakkan RUU Kawasan Industri, Komisi VII DPR 'Belanja Masalah' ke GIIC Bekasi

Langkah ini dilakukan agar regulasi baru tersebut tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil dunia usaha.

Semarakkan RUU Kawasan Industri, Komisi VII DPR 'Belanja Masalah' ke GIIC Bekasi
​Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty.

Bekasi, Gesuri.id— Komisi VII DPR RI menyerap berbagai persoalan lapangan sebagai bahan krusial dalam menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. 

Langkah ini dilakukan agar regulasi baru tersebut tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil dunia usaha.

​Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke berbagai kawasan industri menjadi momentum penting bagi parlemen untuk menginventarisasi hambatan di tingkat tapak.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

​"Kita ini shopping masalah, kita belanja masalah. Apa masalah-masalah yang dihadapi kawasan industri saat ini? Lalu apa solusi yang harus kita atur dalam RUU agar permasalahan tersebut tidak berulang di masa depan," ujar Evita usai bertemu pengelola Greenland International Industrial Center (GIIC) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (2/10).

​Evita menekankan bahwa kawasan industri masa depan tidak boleh sebatas menjadi hamparan pabrik. Lebih dari itu, kawasan industri wajib membangun ekosistem ekonomi inklusif yang memberi dampak langsung bagi masyarakat sekitar, salah satunya lewat penyerapan tenaga kerja lokal.

​Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menilai RUU Kawasan Industri perlu mempertegas kewajiban perusahaan dalam memprioritaskan warga setempat. Jika keterampilan warga belum memenuhi kriteria, pihak industri bersama pemerintah wajib memfasilitasinya melalui pelatihan vokasi.

​"Mengenai tenaga kerja, seharusnya diatur dan diwajibkan untuk mengutamakan masyarakat sekitar terlebih dahulu. Apabila tidak memenuhi standar, barulah mereka mencari tenaga kerja dari luar," tegas Evita.

​Ia mengapresiasi langkah Kawasan Industri Deltamas yang telah mengembangkan pusat pendidikan dan pelatihan vokasi. Menurutnya, dengan lebih dari 100 penyewa (tenant) yang membutuhkan keahlian beragam, pengembangan kompetensi SDM lokal menjadi pilar utama keberlanjutan ekosistem industri.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​Selain isu ketenagakerjaan, Komisi VII DPR RI juga menyoroti aspek keamanan kawasan industri. Evita menilai skema pengamanan tidak adil jika dibebankan sepenuhnya kepada pengelola kawasan.

​"Pengamanan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola kawasan industri saja, tetapi juga melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait," jelasnya.

​Keterlibatan aktif pemda dan aparat keamanan dinilai sangat beralasan. Pasalnya, keberadaan kawasan industri berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah, khususnya dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Quote