Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, menyoroti polemik pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menegaskan agar tidak ada lagi ketidakadilan dalam proses pengangkatan.
Jangan ada perbedaan-perbedaan sekarang ada PPP penuh waktu dan paruh waktu nanti ada PPPK apa lagi? kata Bob Andika, dikutip pada Rabu (3/9/2025).
Ia menilai hak warga negara Indonesia itu sama dan tidak boleh dibedakan, termasuk dalam rekrutmen PPPK.
Menurutnya, tenaga honorer yang mendaftar merupakan orang-orang yang sudah lolos seleksi PPPK tahun 2024.