Bobby Beri Waktu Camat Polonia Bersihkan Sampah Dua Hari

"Sebab, bau sampah sudah sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar”.
Selasa, 04 Mei 2021 12:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Medan, Gesuri.id - Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution memberi waktu dua hari kepada Camat Medan Polonia Amran Rambe untuk segera membersihkan tumpukan sampah yang menutupi saluran drainase di Jalan Cempaka Gg Kurnia, Lingkungan IV, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Selain menimbulkan bau yang kurang sedap disertai banyaknya lalat, tumpukan sampah menyebabkan drainase tersumbat sehingga mengakibatkan banjir.

Baca:Mengafirkan Pancasila? Basarah: Lampu Merah Nilai Kebangsaan

Perintah tersebut disampaikan Bobby saat meninjau lokasi tumpukan sampah yang menutupi drainase di lokasi tersebut pada Senin (3/5).

Saat tiba di lokasi, warga menyambut gembira kedatangan orang nomor satu di Pemko Medan tersebut. Mereka berharap, kedatangan Bobby Nasution segera menuntaskan persoalan sampah yang sudah bertahun-tahun tidak diangkut tersebut.

Bobby Nasution tampak kecewa melihat tumpukan sampah tersebut. Apalagi terhitung, Rabu (28/4), pengelolaan persampahan yang selama ini ditangani Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan dilimpahkan sebagian kewenangan pengelolaannya kepada camat sesuai dengan Perwal No.18/2021. Seharusnya, camat, lurah dan kepling segera mengatasi tumpukan sampah yang sangat dikeluhkan warga tersebut.

Baca juga :