Ikuti Kami

Pencemaran Kali Surabaya: Komisi C DPRD bakal Panggil BBWS dan Jasa Tirta I

Pemanggilan ini dilakukan guna menindaklanjuti hasil investigasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dan Perum Jasa Tirta I.

Pencemaran Kali Surabaya: Komisi C DPRD bakal Panggil BBWS dan Jasa Tirta I
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan.

Jakarta, Gesuri.id - ​Komisi C DPRD Kota Surabaya akan segera memanggil Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dan Perum Jasa Tirta I terkait dugaan pencemaran yang melanda Kali Surabaya. 

Pemanggilan ini dilakukan guna menindaklanjuti hasil investigasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dan Perum Jasa Tirta I.

​Langkah ini diambil untuk menelusuri sumber pencemaran sekaligus memastikan strategi mitigasi agar krisis lingkungan serupa tidak terulang kembali.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar 

​"Kami sudah berkoordinasi dengan DLH Kota Surabaya dan Perum Jasa Tirta I untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait penyebab pencemaran ini," ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, Senin (7/9).

​Dari hasil koordinasi sementara, muncul dugaan kuat bahwa pencemaran dipicu oleh penggunaan bahan kimia tertentu saat proses pemadaman kebakaran di salah satu perusahaan di sekitar aliran sungai. Residu bahan kimia tersebut diduga meluap ke saluran air warga hingga akhirnya mengalir dan mencemari Kali Surabaya.

​Eri menegaskan, Komisi C akan menuntut penjelasan resmi dan evaluasi penanganan dari pihak-pihak berwenang. Agenda pemanggilan diproyeksikan berlangsung pekan depan, usai pembahasan APBD rampung.

​"Kami akan panggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I untuk meminta penjelasan hasil temuan mereka, sekaligus merumuskan langkah mitigasi ke depan agar kasus ini tidak terjadi lagi," tegas Eri.

​Sungai vital ini diketahui berada di bawah pengelolaan Perum Jasa Tirta I dan menjadi sumber air baku utama yang dijual kepada PDAM Surya Sembada untuk diolah menjadi air bersih bagi warga Surabaya.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

​Terkait maraknya keluhan masyarakat mengenai penurunan kualitas air hingga dampak kerugian warga, Eri menjelaskan bahwa penanganannya berada di bawah wewenang Komisi B DPRD Surabaya.

​"Banyak keluhan warga yang masuk. Namun, masalah tata kelola PDAM adalah domain Komisi B, termasuk mekanisme apakah PDAM akan menuntut ganti rugi ke Jasa Tirta atau langkah penanganan lainnya," pungkasnya.

​Sementara itu, bagi para pelanggan yang terdampak pasokan air keruh dan berbusa, Perumda Air Minum Surya Sembada telah menyiagakan bantuan armada tangki air bersih secara gratis.

Quote