Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengecam keras kasus perundungan yang menimpa seorang bocah berinisial MWP (6) di kawasan RPTRA Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu, 7 Juni 2026.
Kenneth menilai, peristiwa tersebut bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan bentuk kekerasan serius terhadap anak yang bisa mengancam keselamatan jiwa korban.
Saya mengutuk keras tindakan perundungan yang menyebabkan seorang anak tersetrum listrik di Taman Kramat Pulo. Ini bukan lagi candaan, bukan kenakalan biasa, dan tidak bisa dianggap sebagai tindakan iseng. Ini adalah kekerasan terhadap anak yang sudah melampaui batas kemanusiaan. Pelaku bullying bocah tersetrum di RPTRA Jakpus harus dihukum berat, tegas Kenneth dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Menurut Bang Kent -sapaan akrab Hardiyanto Kenneth-, tindakan kedua pelaku menunjukkan hilangnya rasa empati dan kepedulian terhadap keselamatan sesama. Apalagi korban merupakan anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari lingkungan sekitarnya.
Baca:Perjalanan HidupGanjarPranowo Lengkap dengan Rekam Jejak