Buleks Desak Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Harga Pangan

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi setiap menjelang hari besar keagamaan.
Selasa, 10 Februari 2026 21:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memperketat pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional maupun modern menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok yang kerap terjadi setiap menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN).

Pengawasan ini penting dilakukan secara rutin, terutama menjelang momen seperti Natal, Tahun Baru, Imlek, hingga Ramadhan, agar tidak terjadi gejolak harga yang memberatkan masyarakat, ujar Budi Leksono kepada awak media di Surabaya, Sabtu (7/2).

Baca:GanjarMinta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah Dipilih

Pria yang akrab disapa Buleks ini meminta dinas terkait turun langsung ke lapangan untuk memantau stok pangan. Selain memastikan distribusi lancar, langkah tersebut bertujuan mencegah praktik penimbunan yang berpotensi memicu kenaikan harga secara mendadak.

Baca juga :