Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono mengingatkan pentingnya pengelolaan Tunjangan Hari Raya (THR) secara bijak, baik oleh perusahaan maupun pekerja, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menurutnya, THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Namun, bagi pelaku usaha kecil dan menengah, pembayaran THR sering kali menjadi tantangan karena bertepatan dengan berbagai kebutuhan operasional lainnya.
THR itu hak pekerja dan harus dibayarkan. Tapi bagi pengusaha kecil yang kondisi usahanya pas-pasan, kadang harus menghitung betul pengeluarannya karena berbarengan dengan gaji dan kebutuhan lain menjelang Lebaran, kata Budi, atau Buleks sapaan akrabnya, kepada selalu.id, Minggu (8/3).
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Ia menjelaskan, menjelang Lebaran biasanya terdapat beberapa pengeluaran besar yang harus dipenuhi perusahaan, seperti pembayaran gaji bulanan, THR, hingga biaya operasional setelah libur panjang.