Jakarta, Gesuri.id Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi langsung memantik respons keras dari parlemen.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa karut-marut tata kelola di lembaga tersebut sudah berulang kali ia peringatkan jauh-jauh hari.
Menurut Said, aspek tata kelola merupakan titik lemah krusial yang sejak awal menjadi perhatian serius DPR dalam mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG)salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Baca:GanjarPranowo Serukan Kesetaraan Gender
Saya sejak awal bolak-balik menyatakan, kelemahan BGN sebagai lembaga yang mengemban program andalan Bapak Presiden itu ada pada aspek tata kelolanya, ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).