Lampung, Gesuri.id — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan komitmennya untuk mengawal sejumlah program strategis di Kabupaten Lampung Tengah.
Sorotan utama yang ia tekankan meliputi percepatan pendirian Sekolah Rakyat, perluasan sertifikasi halal bagi UMKM, hingga penguatan sinergi pelayanan keagamaan.
Hal tersebut disampaikan Selly di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (25/7/2026).
Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Pernyataan Selly diawali dengan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Pemkab Lampung Tengah yang mampu memangkas angka kemiskinan dari dua digit menjadi satu digit.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari terobosan program yang berdampak nyata bagi masyarakat.
"Terobosan Pemkab Lampung Tengah ini luar biasa. Lewat berbagai program, mereka mampu menurunkan angka kemiskinan secara signifikan. Ini tentu prestasi yang sangat membanggakan," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Guna memutus rantai kemiskinan dari hulu sekaligus menekan angka putus sekolah, Selly menilai rencana rintisan Sekolah Rakyat menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Ia memastikan Komisi VIII DPR RI akan mengawal penuh realisasi fasilitas pendidikan tersebut.
"Kami dari Komisi VIII DPR RI akan mendorong percepatan realisasi rintisan Sekolah Rakyat di Lampung Tengah sebagai solusi jangka panjang pengentasan kemiskinan," tegasnya.
Tak hanya sektor pendidikan, Selly juga menyoroti masih minimnya cakupan sertifikasi halal di wilayah tersebut. Ia berjanji akan menyuarakan hal ini ke tingkat pusat agar Penyelenggara Jaminan Produk Halal memberikan perhatian khusus untuk mendorong perekonomian warga Lampung Tengah.
Baca: Prabowo Sebut Hati PDI Perjuangan Sama dengan Pemerintah
"Sertifikasi halal yang diberikan di Lampung Tengah masih sangat sedikit. Karena itu, kami akan mendesak pihak penyelenggara jaminan produk halal agar lebih memberikan perhatian ke wilayah ini," tambah Legislator Dapil Jawa Barat VIII tersebut.
Mengakhiri keterangannya, Selly memuji komitmen pemda setempat yang tetap memfasilitasi sarana pelayanan keagamaan seperti Kantor Urusan Agama (KUA), meski di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Kolaborasi dengan instansi vertikal seperti Kementerian Agama ini dinilainya patut menjadi teladan bagi daerah lain dalam mengoptimalkan pelayanan publik.

















































































